Tentang Kami
PT. Ebara Indonesia merupakan produsen pompa air dalam negeri pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1980 di Jakarta, dalam bentuk joint venture antara PT. Donomulio Industri (Indonesia) dan Ebara Corporation (Jepang).
Sejak berdirinya Perusahaan memiliki reputasi yang baik bagi pelanggan dalam menyediakan solusi dengan biaya yang paling efisien untuk manufaktur dan rekayasa mesin dan sistem yang berkaitan dengan air, udara dan lingkungan, yang merupakan unsur yang sangat diperlukan bagi manusia yang hidup di bumi.
“Sejak berdirinya Perusahaan memiliki reputasi yang baik bagi pelanggan dalam menyediakan solusi dengan biaya yang paling efisien untuk manufaktur dan rekayasa mesin dan sistem yang berkaitan dengan air, udara dan lingkungan, yang merupakan unsur yang sangat diperlukan bagi manusia yang hidup di bumi.”
Menjadi pemimpin pasar di bidang permesinan dan sistim yang berhubungan dengan air dan udara dengan menawarkan desain produk yang berkualitas untuk memenuhi harapan dan kepuasan pelanggan.
- Perbaikan terus menerus dalam menghasilkan produk maupun jasa dengan tujuan untuk memuaskan pelanggan
- Meningkatkan kemampuan dan skill karyawan untuk meningkatkan produktifitas, mutu dan ketepatan waktu pengiriman produk dan jasa
- Memelihara dan meningkatkan kondisi kerja dengan tujuan untuk keamanan, kesehatan dan menjaga lingkungan
- Memberikan pelayanan dan respon yang baik kepada pelanggan termasuk Ebara Sister Companies
Kebijakan Mutu, Kami berkomitmen untuk:
- Meningkatkan Kualitas produk dan layanan untuk memenuhi kepuasan pelanggan dan harapan pelanggan.
- Meningkatkan Produktivitas untuk mencapai target Perusahaan.
- Melakukan proses bisnis untuk memenuhi keinginan dan harapan pihak yang berkepentingan.
- Melakukan KAIZEN untuk proses produksi dan sistem manajemen mutu.
Kebijakan OHSE (Occupational, Health Safety, and Environmental), Kami berkomitmen untuk:
- Bekerja dengan prinsip Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan untuk menjadikannya sebagai aspek peningkatan produktivitas dan kualitas kerja.
- Menghilangkan dan mengurangi bahaya risiko HSE dan mencegah pencemaran dan pencemaran lingkungan.
- Mematuhi hukum , peraturan HSE, dan peraturan terkait lainnya.
- Meningkatkan kesadaran HSE melalui sosialisasi dan pelatihan kepada seluruh karyawan.
- Melakukan perbaikan terus-menerus dari sistem HSE.
- Melaksanakan kegiatan konsultasi dan partisipasi karyawan